Diposting tanggal: 04 Maret 2014
KODE ETIK MUBALLIG IMMIM
1. Seorang muballig dengan ikhlas berdakwah kepada seluruh lapisan umat, karena lillahi ta’ala
2. Seorang muballig menyampaikan dakwah ke jalan Allah secara bijaksana dan pengajaran yang baik dengan menggunakan hujjah yang terbaik
3. Seorang muballig senantiasa menempatkan kepentingan agama, bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
4. Seorang muballig tidak menggunakan mimbar dakwah untuk tujuan politik praktis.
5. Seorang muballig harus menjadikan dirinya sebagai teladan yang baik kepada umat.
6. Seorang muballig harus menjaga dirinya dari hal-hal tercela yang dapat merusak nama baiknya, IMMIM, dan citra Islam
7. Seorang muballig tidak melaksanakan dakwah atas dasar pertimbangan materi melalui cara penetapan imbalan tertentu.
8. Seorang muballig tidak mempertajam masalah khilafiyah – furu’iyah yang dapat mengakibatkan perpecahan umat.
9. Seorang muballig harus terus membangun ukhuwah, menjaga kerukunan dan persatuan umat dan masyarakat dengan tetap berpegang teguh pada ajaran Islam.
Makassar, 02 Jumadil Akhir 1432 H.
06 Mei 2011 M.